Pelayanan Hukum kami

Kasus Perdata

Pelayanan kami

Kasus perdata adalah jenis sengketa hukum yang melibatkan hak dan kepentingan individu atau badan hukum (perusahaan). Dalam kasus perdata, pihak yang terlibat tidak mengacu pada pelanggaran hukum pidana, melainkan pada perselisihan yang terjadi di antara pihak-pihak yang berkenaan dengan hak atau kewajiban mereka.Kasus perdata ini biasanya ditangani di pengadilan perdata atau pengadilan niaga, tergantung pada jenis sengketa.

Jenis Kasus Perdata:

Ada beberapa jenis kasus perdata yang umum, antara lain:

  1. Sengketa kontrak: Perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan antara pihak-pihak mengenai isi atau pelaksanaan suatu kontrak.
  2. Sengketa tanah atau properti: Perselisihan terkait kepemilikan, penguasaan, atau penggunaan tanah atau properti.
  3. Gugatan ganti rugi: Klaim untuk mendapatkan ganti rugi karena kerugian materiil atau imateriil yang disebabkan oleh pihak lain.
  4. Perceraian dan pembagian harta: Proses hukum terkait perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama.
  5. Warisan: Sengketa yang melibatkan klaim atas hak warisan dari keluarga atau pihak yang memiliki hubungan hukum tertentu.
  6. Kepailitan: Proses hukum yang melibatkan ketidakmampuan suatu badan hukum untuk melunasi utangnya kepada kreditur.

Kasus Pidana

Pelayanan Kami kasus pidana

Kasus pidana adalah jenis perkara hukum yang berhubungan dengan pelanggaran hukum yang dianggap membahayakan masyarakat atau negara. Dalam kasus pidana, terdakwa diadili atas dugaan pelanggaran hukum yang tercantum dalam undang-undang pidana

Jenis Kasus Pidana:

  1. Pencurian: Pelanggaran yang melibatkan pencurian barang atau properti.
  2. Penipuan: Pelanggaran hukum di mana seseorang menggunakan tipu daya untuk mengambil keuntungan dari pihak lain.
  3. Kekerasan: Termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan tindakan yang membahayakan orang lain.
  4. Narkotika: Pelanggaran yang berkaitan dengan kepemilikan, distribusi, atau penggunaan narkotika secara ilegal.
  5. Pembunuhan: Pelanggaran paling serius yang melibatkan kematian orang lain, baik disengaja maupun tidak disengaja.
  6. Kasus korupsi :Tindakan melanggar hukum di mana seseorang yang memiliki kekuasaan atau jabatan menyalahgunakan wewenangnya untuk keuntungan pribadi atau kelompok, biasanya dengan menerima suap, menggelapkan uang, atau melakukan praktik manipulasi yang merugikan keuangan negara atau masyarakat

Kasus Perceraian

pelayanan Hukum kasus Perceraian

Kasus perceraian adalah proses hukum yang melibatkan pemutusan hubungan pernikahan antara suami dan istri. Selain perceraian itu sendiri, kasus ini biasanya juga melibatkan hak asuh anak dan pembagian harta bersama.

Jenis Layanan Kasus Perceraian:

  1. Perceraian karena perselisihan terus-menerus: Salah satu atau kedua pasangan merasa sudah tidak bisa melanjutkan pernikahan karena konflik yang berkepanjangan.
  2. Perceraian karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): Perceraian yang disebabkan oleh kekerasan fisik atau mental dalam rumah tangga.
  3. Perceraian dengan pembagian harta: Pengacara membantu menyelesaikan masalah pembagian harta bersama yang dimiliki selama pernikahan.
  4. Hak Asuh Anak: Proses hukum yang menentukan siapa yang memiliki hak dan tanggung jawab atas anak setelah perceraian.

 

Corporate Lawyer

Corporate lawyer adalah pengacara yang fokus pada hukum bisnis dan korporasi. Mereka membantu perusahaan dalam berbagai aspek hukum yang terkait dengan operasi bisnis.

Jenis Layanan Corporate Lawyer:

  1. Pengurusan Kontrak: Membantu menyusun, meninjau, dan mematuhi kontrak bisnis.
  2. Perizinan dan Regulasi: Mengurus perizinan dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku.
  3. Sengketa Bisnis: Menyelesaikan perselisihan hukum antar perusahaan, mitra bisnis, atau pemegang saham.
  4. Akuisisi dan Merger: Mengurus proses akuisisi perusahaan, merger, atau restrukturisasi bisnis.
  5. Kepatuhan Hukum: Memastikan perusahaan tidak melanggar hukum terkait lingkungan, hak karyawan, perpajakan, dan lain-lain.

Tata Usaha Negara

tata usaha

Kasus Tata Usaha Negara (TUN) adalah kasus yang berkaitan dengan sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan pejabat atau badan administrasi negara. Biasanya, sengketa ini terkait dengan keputusan yang diambil oleh pihak pemerintah yang dianggap melanggar hak warga negara

Jenis Kasus TUN:

  1. Gugatan atas Keputusan Pemerintah: Seseorang atau perusahaan mengajukan gugatan atas keputusan yang dikeluarkan oleh lembaga atau pejabat pemerintah.
  2. Sengketa Perizinan: Perselisihan yang timbul akibat penolakan, pencabutan, atau pemberian izin yang dianggap tidak sah.
  3. Sengketa Pengangkatan atau Pemecatan: Biasanya terjadi dalam lingkup pegawai negeri atau pejabat pemerintahan terkait pengangkatan, mutasi, atau pemecatan.